Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022

Selamat Datang dan Terima Kasih telah berkunjung pada situs ini!
Daftar Sekolah di rumah saja ya
Dengan segala tantangan dan hambatan, Alhamdulilah website ini dapat diselesaikan dan siap digunakan PPDB tahun pelajaran 2021/2022 yang walaupun masih banyak terdapat kekurangan dan itu merupakan motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan website ini sampai ke jenjang yang lebih baik.
Kami informasikan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, bahwa website ini adalah portal arsip dan informasi pelaksanaan PPDB online SDN 005 Nunukan, agar tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran kami sajikan tahapan, syarat, serta cara pendaftaran online pada SDN 005 Nunukan sebagai berikut :
1. Pensyaratan Umum
- SD berusia 7 tahun / paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 juli 2021 sampai 12 (dua belas )tahun
- Mengisi Form data pada Website resmi SDN 005 Nunukan, dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, KIP/PKH/ BPNT/KIS,/PIP. dll (Jika ada), Surat pindah tugas orang tua (Untuk Jalur Peroindahan Tugas Ortu), sertifikat sebagai juara lomba (jika ada)
2. Jadwal
- Pengumuman Pendaftaran (21 Mei – 25 Juni 2021)
Diumumkan pada Website SDN 005 Nunukan dan spanduk Sekolah
- Pendaftaran PPDB (21 - 25 Juni 2021 )
Pendaftaran online dilakukan calon peserta didik dari perangkat nya masing-masing. silahkan klik link untuk
menuju halaman pendaftaran link Disini
- Proses Seleksi ( 21 – 26 Juni 2021 )
Panitia PPDB Sekolah
- Pengumuman ( 28 Juni 2021)
Diumumkan pada Website SDN 005 Nunukan dan papan pengumuman Sekolah
- Verifikasi dan Daftar Ulang ( 28 s/d 30 Juni 2021 )
Diatur secara terjadwal dan memenuhi protokol kesehatan covid-19.Jika dalam proses verifikasi ada yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen , maka calon peserta didik dinyatakangugur dan diproses secara hukum sesuai ketentuan
3, Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan melalui mekanisme dalam jaringan (Daring) atau online dengan menggunggah dokumen (Asli) yang dipersyaratkan pada website SDN 005 Nunukan.
- Pada saat melakukan pendaftaran dan mendapatkan hambatan baik dari segi pengisian data ataupun mengunggah dokumen maka dapat menghubungi panitia PPDB sebagai berikut:
1. Apriyanto ( 085340269623 )
2. Isni ( 082251334003 )
4. Jalur Pendaftaran
Jalur Pendaftaran akan diseleksi oleh panitia PPDB SDN 005 Nunukan dengan 4 jalur sebagai berikut
- Jalur zonasi 50% dari daya tampung
- Jalur Afirmasi 15% dari daya tampung
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua 5% dari daya tampung
- Jalur Prestasi 30% dari daya tampung
5. Kriteria Seleksi
Kriteria seleksi akan dilakukan oleh panitia PPDB SDN 005 Nunukan sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Nunukan
6. Daftar Ulang dan Pendataan Ulang
Daftar ulang dilakukan oleh orang tua peserta didik bersama dengan Pesesrta didik baru yang telah diterima untuk memastikan status sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan maka dilakukan hal-hal sebagai berikut :
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang dan pemberkasan dengan menyerahkan dokumen asli dan fotocopy sebagai pendukung persyaratan yang telah diunggah saat pendaftaran online
- Panitia PPDB SDN 005 Nunukan memverifikasi kesuaian antara bukti fisik dengan data yang dientry pada saat pendaftaran dalam jaringan /online.
- Jika calon peserta didik berdasarkan hasil verifikasi panitia PPDB tidak sesuai dengan data yang di entry pada saat pendaftaran maka dinyatakan gugur.
7. Biaya
Pelaksanaan PPDB SDN 005 Nunukan tidak dipungut biaya (Gratis)
8. Sanksi
Jika terbukti ada pemalsuan dokumen sebagaimana yang telah dipersyaratkan pada pendaftaran PPDB akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
9. Layanan Informasi
Website SDN 005 Nunukan dan Nomor Kontak Panitia PPDB SDN 005 Nunukan Tahun 2021.
Untuk daftar PPDB Online klik link Disini